Penataan struktur organisasi Kecamatan di Kota Magelang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Kecamatan dan Kelurahan. Peraturan Daerah tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota Magelang Nomor 23 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas Jabatan Struktural di Lingkungan Kecamatan dan Kelurahan. Dan untuk saat ini beberapa pelayanan yang diberikan di Kecamatan Magelang Utara antara lain :
KK BARU PENGANTAR PEMBUATAN KARKTU KELUARGA (KK) BARU
KTP BARU PENGANTAR KARTU TANDA PENDUDUK (KTP) BARU
- Latar Belakang Merah = Tahun Kelahiran Ganjil
- Latar Belakang Biru = Tahun Kelahiran Genap
KTP PERPANJANGAN PENGANTAR PEMBUATAN KTP PERPANJANGAN / HILANG / RUSAK
KTP HILANG/ RUSAK PENGANTAR PEMBUATAN KTP HILANG / RUSAK
SURAT KETERANGAN KELAHIRAN PENGANTARA SURAT KETERANGAN KELAHIRAN
PENGANTAR SURAT KETERANGAN KEMATIAN
PENGANTAR SURAT KETERANGAN PINDAH
Pengantar RT / RW Formulir Surat Pindah dari Kelurahan Pengantar SKCK dari Kelurahan Kartu Keluarga Asli KTP Asli Pas Foto Ukuran 4 X 6-
4 Lembar = Pindah Antar Kelurahan / Kecamatan
5 Lembar = Pindah Antar Kabupaten/ Kota
6 Lembar = Pindah Antar Provinsi
Latar belakang Merah = Tahun Kelahiran Ganjil
Latar belakang Biru = Tahun Kelahiran Genap
PERSYARATAN PENDAFTARAN PENCATATAN PERKAWINAN
Pengantar RT / RW Formulir Keterangan Nikah dari Kelurahan (N1-N5) Fc. KTP dan KK Kedua Mempelai (Menunjukan Aslinya) Pas Foto Ukuran 2x3 Kedua Mempelai Sebanyak 1 Lembar Fc. Surat Cerai / Surat Kematian apabila Pernah Menikah (Menunjukan Aslinya) Jika Permohonan Wanita, Persyaratan di Tambah N1-N5 dari Pihak Laki-LakiLEGALISASI PENGANTAR PENGAJUAN PERCERAIAN
Pengantar RT / RW Pengantar / Keterangan Kelurahan Fc KTP Dan Kartu Keluarga (KK) yang Masih Berlaku (Menunjukan Aslinya) Fc. Surat / Akta Nikah (Menunjukan Aslinya)PENGANTAR PEMBUATAN SIM, SKCK DAN SURAT KETERANGAN BEPERGIAN
Pengantar RT / RW Surat Pengantar Kelurahan Menunjukan KTP Pemohon yang Masih Berlaku Menujukan Kartu Keluarga (KK)- (untuk Keterangan Berpergian )
SURAT KETERANGAN WARIS
Pengantar RT/ RW Fc. Surat Keterangan Kematian Pewaris ( Menunjukkan Aslinya) Fc. Surat Keterangan Kematian Ahli Waris yang Sudah Meninggal Fc. KTP Dan Kartu Keluarga (KK) Ahli Waris yang Masih Berlaku Fc. Sertifikat yang akan Diubah Fc. KTP 2 (dua) Orang SaksiSURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM) UNTUK KERINGANAN BIAYA SEKOLAH/ BEROBAT
Pengantar RT / RW Pengantar / Keterangan dari Kelurahan Menunjukan Kartu Keluarga Asli Surat Rujukan Berobat dari Puskesmas (untuk Keringanan Berobat )LEGALISASI PERMOHONAN WAJIB PAJAK PBB ( PAJAK BUMI DAN BANGUNAN)
Pengantar RT / RW Pengantar Keterangan dari Kelurahan Blangko Permohonan Perubahan Wajib Pajak PBB yang telah Diisi (Blangko dari DPPKD) Fc Perubahan Bukti Kepemilikan Tanah (Sertifikat) Pemohonan Tertulis dari Pemohonan Fc KTP yang Masih Berlaku (Menunjukan Aslinya) Fc Bukti Lunas Pembayaran PBB Tahun TerakhirLEGALISASI PENGANTAR PENGAJUAN KREDIT
Pengantar RT / RW Pengantar / Keterangan dari Kelurahan Fc. Tanda Kepemilikan Jaminan (Sertifikat/ BPKB/Keteranagan Usaha) Fc KTP Pemohon yang Masih Berlaku Fc Tanda Lunas PBB Tahun Terakhir (untuk Jaminan Sertifikat)LEGALISASI KETERANGAN PENGAJUAN TUNJANGAN KELUARGA
Pengantar RT / RW Pengantar/ Keterangan Kelurahan Fc. Kartu Keluarga (KK)LEGALISASI PENGANTAR PENGAJUAN PERMOHONAN KARTU PENCARI KERJA (KARTU KUNING)
Pengantar RT / RW Pengantar / Keterangan dari Kelurahan Fc. KTP yang Masih BerlakuPENGANTAR PERMOHONAN IJIN GANGGUAN (HO)
Pengantar RT / RW Fc. KTP Penanggung Jawab Perusahaan (Menunjukan Aslinya) Fc. Sertifikat Atas Tanah / Bukti Kepemilikan Atas Tanah / Bukti Perolehan / Penguasaan Atas Tanah Persetujuan Tertulis rari Tetangga atau Masyarakat yang Berdekatan di Sekitar Lokasi Legalisasi LurahPENGANTAR PERMOHONAN IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB)
Pengantar RT / RW Formulir Permohonan IMB yang telah diisi dengan Lengkap Fc. KTP Pemohon (Menunjukan Aslinya) Fc. Tanda Lunas PBB Tahun Terakhir Surat Perstujuan Tetangga Sekitara untuk Bangunan Rumah Tinggal Bertingkat, Perusahaan, Industri, dan Menara/Tower Diketahui RT/RW dan Lurah Setempat Untuk Bangunan Rumah Ibadah perlu dilampiri :-
Daftar nama dan FC . KTP pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang yang di sahkan pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah
Dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 orang disahkan oleh lurah
Rekomendasi tertulis Kepala Kantor Departemen Agama Kota Magelang
Rekomendasi tertulis dari FKUB Kota
PENGANTAR PERMOHONAN IJIN USAHA ( PERSEROAN TERBATAS, KOPERASI, CV/ FIRMA DAN USAHA PERSEORANGAN
Pengantar RT / RW Pengantar Pembuatan SIUP dari Kelurahan Fc. KTP Pemilik atau Direktur Utama atau Penanggung Jawab Perusahaan (Menunjukan Aslinya)PERMOHONAN IJIN USAHA MIKRO KECIL
Pengantar RT / RW asli Pengantar IUMK dari Kelurahan diketahui Camat Fotocopy KTP Pemohon Fotocopy KK Pemohon Phas foto 4x6 2 lembar Mengisi formulir IUMKPEMERINTAH KOTA MAGELANG
KECAMATAN MAGELANG UTARA
Jl. Jeruk Raya 20 D, Sanden.
Telp. 0293 - 362146
Magelang
E-Mail : magelangutara.kecamatan20d@gmail.com