
PPID Pembantu Kecamatan Magelang Utara Kota Magelang, mempunyai tugas dan fungsi antara lain ;
Tugas:
Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan satuan kerja
Fungsi:
1. Mengelola dan melayani Informasi publik serta dokumentasi di satuan kerjanya.
2. Pengolahan, penataan, data penyimpanan dan/atau informasi publik yang diperoleh di satuan kerjanya;
3. Penyeleksian dan pengujian data dan informasi publik yang termasuk kategori dikecualikan dari informasi yang dibuka untuk publik yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang;
4. Pengujian aksesibilitas atas suatu informasi publik;
5. Penyelesaian sengketa pelayanan informasi;
6. Pelaksanaan koordinasi antar bidang dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.
Struktur Organisasi
Profil Pimpinan PPID Pembantu Kecamatan Magelang Utara
Nama ; M. YUNUS. AP, MH
Jabatan ; Camat Magelang Utara
Pangkat/gol ; Pembina / IV(a)
Tempat/tgl lahir ; Pasuruan 19 Juni 1974
Riwayat Pendidikan ;
· SD Negeri Karanganyar II Pasuruan
· SMP Negeri 1 Pasuruan
· SMA Negeri 1 Pasuruan
· S-1 Ilmu Pemerintahan Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri
· S-2 Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia
Riwayat Jabatan ;
o Kasubsie Kependudukan Kecamatan Magelang Selatan 1998
o Kasubag Diklat Badan Kepegawaian Daerah Kota Magelang 1999
o Kasie Pembangunan Kecamatan Magelang Selatan 2000
o Kepala Kelurahan Cacaban 2001
o Kepala Kelurahan Wates 2008
o Kabid Hubungan antar Lembaga dan Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol dan Linmas Kota Magelang 2015
Camat Magelang Utara 2018