Struktur Organisasi
Kecamatan Magelang Utara
Wilayah Kota Magelang terbagi menjadi 3 kecamatan dan 17 kelurahan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan Kramat Utara, Kramat Selatan, Tidar Utara, Tidar Selatan, Jurangombo Utara dan Jurangombo Selatan serta Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Magelang Tengah. Adapun pemberlakuan secara efektif kedua peraturan daerah tersebut dimulai sejak tanggal 15 Januari 2007.Dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Dearah, serta Peraturan Walikota Magelang Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan Magelang Utara, maka struktur organisasi kecamatan yang baru sebagai berikut:
- Struktur Organisasi
- Luas Wilayah Kelurahan serta Jumlah RW dan RT
Sumber : Kelurahan se-Kecamatan Magelang Utara Tahun 2015
- Sertifikat Dikeluarkan BPN
Sumber: Kantor Pertanahan Kota Magelang, data sampai dengan Desember 2014
- Luas Penggunaan Lahan
Sumber: Kantor Pertanahan Kota Magelang Tahun 2014
- Jumlah PNS Kelurahan & Kecamatan Magelang Utara berdasarkan Jenis Kelamin
Sumber: Kelurahan dan Kecamatan Magelang Utara Tahun 2014
- Jumlah PNS Kelurahan dan Kecamatan Magelang Utara Berdasarkan Golongan
Sumber: Kelurahan dan Kecamatan Magelang Utara Tahun 2014
- Jumlah PNS Kelurahan & Kecamatan Magelang Utara Berdasarkan Pendidikan
Sumber: Kelurahan dan Kecamatan Magelang Utara Tahun 2014
PEMERINTAH KOTA MAGELANG
KECAMATAN MAGELANG UTARA
Jl. Jeruk Raya 20 D, Sanden.
Telp. 0293 - 362146
Magelang
E-Mail : magelangutara.kecamatan20d@gmail.com